Tim Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berfoto bersama Tim Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon.Satu lagi prestasi yang ditorehkan oleh mahasiswa Unpad. Mereka adalah Tommy Arbiwijaya, Fikri Amrullah Rivai, dan Idah Rosida dari Fakultas Hukum Unpad, yang berhasil meraih Juara I Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional. Kompetisi ini diselenggarakan kurang lebih selama empat hari (19-22/11), bertempat di Universitas Pancasila, Jakarta.

Acara lomba debat ini merupakan hasil kerja sama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi)dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Peserta yang mengikuti lomba ini terbagi atas empat wilayah, yaitu wilayah I terdiri atas wilayah Jabodetabek & Sumatra (Universitas Indonesia, Universitas Pancasila), wilayah II yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus Kalimantan, dan Universitas Purwakarta. Adapun untuk wilayah III diikuti oleh UII, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Atmajaya Yogyakarta, dan wilayah IV hanya diikuti oleh Universitas Pattimura.

“Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari acara Festival Budaya Hukum 2008 di Jakarta, dengan tema besar festival adalah “Kebangkitan Budaya Hukum untuk Indonesia yang Bermartabat”,” ujar Tommy, salah seorang mahasiswa FH melengkapi informasi.

Menurut pengakuan Fikri, pada awal mengikuti kompetisi ini dirasakan sangat berat. Hal tersebut terjadi bukan saja karena harus menghadapi lawan-lawan yang berasal dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, tetapi juga rasa ‘demam panggung’ yang timbul pada saat babak penyisihan. Tema debat yang disajikan selalu berbeda-beda setiap babak, sehingga menuntut mereka untuk selalu mengetahui dan paham mengenai materi maupun pengetahuan seputar bidang hukum.

Namun hal tersebut bukanlah halangan bagi para mahasiswa FH semester VII ini, karena selain mencari sumber informasi sendiri, mereka juga mendapat dukungan dari para dosen. Seperti yang dilakukan beberapa dosen, misalnya Danrivanto, S.H., LL.M., IT. Law., yang memberikan ‘bekal’ tentang cyber crime. Selain itu bekal informasi berbagai bidang hukum diberikan pula oleh Yesmil Anwar, S.H., M.Si., Agus Takariawan, S.H., M.H., dan Widati Wulandari, S.H., M.Crim. Selain itu, Pembantu Dekan I FH, Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H. dan Herliasari, staf, hadir langsung pada saat babak final.

Pada acara Kompetisi Debat Tingkat Nasional tersebut menghadirkan lima orang juri, yang di antaranya berasal dari kalangan praktisi hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga dari Indonesian Legal News.com. Adapun penjurian tersebut dinilai dari beberapa aspek, yaitu dari segi substansi/penguasaan materi, penampilan peserta, dan segi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Fikri juga menjelaskan bahwa untuk memenangkan kompetisi debat ini bukanlah jalan yang mudah. Selain harus menghadapi lawan-lawan yang tangguh di babak sebelumnya, pada babak final mereka harus berhadapan dengan lawan yang notabene adalah tuan rumah yaitu Universitas Pancasila. Pada babak final, debat hukum mengambil tema “Eksistensi Kejaksaan Agung vs KPK”. Dalam proses final ini tim debat mahasiswa FH Unpad mempertahankan argumentasinya terhadap eksistensi Kejaksaan Agung dan pihak lawan bertahan pada hal yang sebaliknya.

Pada akhirnya, tim juri mengumumkan bahwa tim debat mahasiswa FH Unpad menjadi Juara I. Ketiga mahasiswa tersebut berhak mendapatkan hadiah berupa Piala Menteri Hukum dan HAM, tabungan sebesar Rp 7.000.000,00 dari Bank Mega, dan suvenir dari Kedutaan Besar Canada, sebagai sponsor acara.

Untuk selanjutnya, mahasiswa yang berhasil meraih prestasi tersebut berencana untuk mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16-18 Desember 2008 yang akan datang. (ing & www)